BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) atau Perusahaan Kecil
merupakan salah satu penunjang roda perekonomian negara. Sektor ini mempunyai peran strategis dalam
pembangunan ekonomi nasional. Selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan
penyerapan tenaga kerja, sektor ini juga berperan dalam pendistribusian
hasil-hasil pembangunan.
UKM memiliki peran
penting dalam pengembangan usaha di Indonesia. UKM juga merupakan awal dari
tumbuhnya usaha besar. Hampir semua usaha besar berawal dari UKM. UKM harus
terus ditingkatkan dan aktif agar dapat maju dan bersaing dengan perusahaan
besar. Jika tidak, UKM di Indonesia tidak akan bisa maju dan berkembang.
Satu hal yang perlu diingat dalam
pengembangan UKM adalah bahwa langkah ini tidak semata-mata merupakan langkah
yang harus diambil oleh Pemerintah dan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah.
Pihak UKM sendiri sebagai pihak yang dikembangkan, juga dapat mengayunkan
langkah bersama-sama dengan Pemerintah. Selain Pemerintah dan UKM, peran dari
sektor Perbankan juga sangat penting terkait dengan segala hal mengenai
pendanaan, terutama dari sisi pemberian pinjaman atau penetapan kebijakan
perbankan. Lebih jauh lagi, terkait dengan ketersediaan dana atau modal, peran
dari para investor baik itu dari dalam maupun luar negeri, tidak dapat pula dikesampingkan.
Akuntansi juga berperan penting dalam kemajuan suatu usaha
kecil. Tetapi, selama ini masih banyak usaha kecil dan menengah (UKM) yang
belum memahami arti penting akuntansi yang terimplementasi dalam laporan
keuangan, padahal hal tersebut sangat besar manfaatnya bagi perkembangan usaha.
Struktur industri di Indonesia menunjukkan jumlah perusahaan kecil, menengah
dan koperasi justru lebih banyak di bandingkan dengan perusahaan besar. Tetapi,
pada saat ini banyak UKM yang mengalami kesulitan untuk memperoleh kredit,
akibat tidak jelasnya sistem akuntansi mereka.
Sedangkan sistem
akuntansi dan keuangan di perusahaan besar tentunya sudah teruji dan mampu
menunjang aktivitas perusahaan, sehingga hal ini adalah sebuah tantangan bagi
pelaku usaha kecil. Banyak perusahaan kecil yang bergerak di bidang teknologi
informasi tidak memiliki sistem akuntansi dan keuangan yang baik. Mereka
terlalu fokus kepada bagaimana membuat sebuah produk yang unik, sedangkan
sistem akuntansi dan keuangan sering kali dinomorduakan. Hal ini mengakibatkan
data keuangan mereka tidak relevan karena dilakukan dengan pencataan seadanya.
Sementara sistem akuntansi secara luas tidak hanya menyediakan sistem
pencatatan, tetapi merupakan sistem yang digunakan untuk mengolah informasi
keuangan sehingga menghasilkan data yang kompeten dan kritis, dan dapat
dianalisis lebih lanjut untuk pengembangan perusahaan kedepannya. Walaupun
perusahaannya kecil, tetapi dengan standar dan prosedur yang jelas, akan
terbentuk alat ukur yang berguna untuk memantau kinerja perusahaan. Dan
sebaliknya, tanpa alat ukur yang jelas, perusahaan tidak akan sigap
menindaklanjuti perkembangan ataupun kemunduran perusahaan.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian
Sistem Akuntansi
Sistem adalah sekelompok unsur yang erat hubungannya satu dengan lainnya,
yang berfungsi bersama-sama untuk
mencapai suatu tujuan tertentu. Pengertian akuntansi menurut American Institute of Certified Public
Accounting (AICPA) dalam Ahmed Riahi Balkaoui mendefinisikan
akuntansi sebagai berikut: Akuntansi
adalah seni pencatatan, penggolongan dan peringkasan transaksi dan kejadian
yang bersifat keuangan dengan cara yang berdaya guna dan dalam bentuk satuan
uang dan penginterprestasikan hasil tersebut .
Jadi, definisi Sistem
Akuntansi menurut Howard
F. Settler: “Sistem akuntansi adalah formulir-formulir, catatan-catatan,
prosedur-prosedur, dan alat-alat yang digunakan untuk mengolah data mengenai
usaha suatu kegiatan ekonomis dengan tujuan untuk menghasilkan umpan balik
dalam bentuk laporan-laporan yang diperlukan oleh manajemen untuk mengawasi
usahanya, dan bagi pihak-pihak lain yang berkepentingan seperti pemegang saham,
kreditor, dan lembaga-lembaga pemerintah untuk menilai hasil operasi”.
2. Konsep Dasar Akuntansi
Dalam
penerapan akuntansi ada hal-hal yang perlu diperhatikan mengenai konsep-konsep
dasar akuntansi, yaitu sebagai berikut (Sugiarto, 1999:54):
a.
Kesatuan
usaha (business entity)
Menurut Sugiarto dan Suwardjono konsep kesatuan usaha
yaitu sebagai berikut: konsep yang mengatakan bahwa dari akuntansi unit
usaha atau perusahaan harus dianggap sebagai orang atau badan atau organisasi
yang berdiri sendiri, bertindak atas namanya sendiri, dan terpisah dari
pemilik.
b.
Dasar–dasar
pencatatan
Terdapat dua macam dasar pencatatan dalam akuntansi
yang dipakai dalam mencatat transaksi yaitu:
1) Dasar kas,
yaitu suatu dasar akuntansi yang mengakui pendapatan dan melaporkannya pada
saat kas diterima, serta mengakui biaya atau beban dan mengurangkannya dari
pendapatan pada saat pengeluaran kas untuk membayar biaya atau beban tersebut
dilakukan dalam suatu periode tertentu.
2) Dasar
akrual, yaitu mencatat setiap transaksi yang terjadi tanpa memperhatikan kas
yang sudah diterima atau belum.
c.
Konsep
periode waktu
Yaitu suatu konsep yang menyatakan bahwa akuntansi
menggunakan periode waktu sebagai dasar dalam mengukur dan menilai kemajuan
perusahaan.
d.
Unit
moneter
Unit moneter digunakan sebagai alat pengukur suatu
objek atau aktivitas perusahaan dan menganggap bahwa nilai uang adalah stabil
dari waktu ke waktu.
e.
Transaksi
Transaksi yaitu kejadian atau peristiwa didalam perusahaan
yang dapat menyebabkan perubahan pada jumlah harta, hutang dan modal.
f.
Kelangsungan
Usaha (going concern)
Asumsi akuntansi bahwa perusahaan akan berjalan terus
sampai pada masa yang tidak dapat ditetapkan atau cukup lama untuk melaksanakan
rencananya.
g.
Konsep
Penandingan (Matching Concept)
Menurut C. Rollin Niswonger, Carl S. Warren, James M.
Reeve, Philip E. Fess, Matching Concept, didefinisikan sebagai berikut: Konsep
akuntansi yang mendukung pelaporan pendapatan dan beban terkait pada periode yang
sama.
3.
Pengertian Usaha Kecil dan Menengah (UKM) / Perusahaan Kecil
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM
adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan
bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat
usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Sedangkan menurut Keputusan Presiden RI
No. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang
berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan
usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang
tidak sehat”. Sedangkan, menurut UU
Republik Indonesia No 9 tahun 1995 : Usaha kecil adalah kegiatan ekonomi
rakyat yang berskala kecil dan memenuhi kriteria kekayaan bersih atau hasil
penjualan tahunan serta kepemilikan sebagaimana diatur dalam undang-undang ini.
4.
Kriteria-Kriteria Usaha Kecil
§ Memiliki
kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak
termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
§ Memiliki
hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)
§ Milik
Warga Negara Indonesia
§ Berdiri
sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak
dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan
Usaha Menengah atau Usaha Besar
§ Berbentuk
usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan
usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
5. Keuntungan Usaha Kecil/Perusahaan
Kecil
Secara umum, perusahaan dalam skala kecil mempunyai
keuntungan dan daya tarik sendiri. Keuntungan dan daya tarik sendiri itu adalah
:
·
Pemilik merangkap manajer perusahaan
dan fungsi manajerial, seperti marketing, finance, dan administrasi.
·
Pajak relatif ringan.
·
Sebagian besar membuat lapangan
pekerjaan baru, inovasi, sumber daya baru, dan produk-produk serta jasa-jasa
baru.
·
Komunikasi dengan pihak luar
bersifat pribadi.
·
Mudah dalam proses pendiriannya.
·
Fleksibel terhadap bentuk fluktuasi
jangka pendek, tetapi tidak memiliki rencana jangka panjang.
·
Bebas menentukan harga produksi
barang dan jasa.
·
Prosedur hukumnya sederhana.
·
Mudah dibubarkan setiap saat jika
dikehendaki.
·
Pemilik menerima seluruh laba.
·
Umumnya mampu untuk melakukan survive.
·
Memberikan peluang dan kemudahan
dalam peraturan dan kebijakan pemerintah demi kemajuan usaha kecil.
·
Diversifikasi terbuka luas setiap
waktu dan pasar konsumen senantiasa tergali melalui kreatifitas pengelola.
·
Relatif tidak membutuhkan investasi
besar, tenaga kerja tidak berpendidikan tinggi, dan sarana produksi tidak
terlalu mahal.
·
Memiliki ketergantungan secara moril
dan semangat usaha dengan pengusaha kecil lainnya.
6. Kelemahan Perusahaan Kecil
Kelemahan dan hambatan yang terjadi pada perusahaan
kecil umumnya berasal dari faktor intern maupun faktor ekstern dari usaha kecil
itu sendiri.
Kelemahannya
dalam faktor intern, yaitu :
·
Telalu banyak biaya yang
dikeluarkan, utang yang tidak bermanfaat, tidak mengikuti pembukuan standar.
·
Pembagian kerja yang tidak
proporsional.
·
Tidak mengetahui secara tepat modal
kerja yang dibutuhkan.
·
Persediaan barang yang terlalu
banyak, sehingga beberapa jenis barang ada yang tidak laku.
·
Sering terjadi mist-manajemen dan
tidak peduli terhadap prinsip-prinsip manajerial.
·
Sumber modal terbatas hanya pada
pemilik.
·
Perencanaan dan program pengendalian
sering tidak ada atau tidak pernah dirumuskan.
Sedangkan
kelemahan dalam faktor ekstern, yaitu :
·
Risiko dan utang-utang kepada pihak
ketiga, ditanggung oleh kekayaan pribadi.
·
Sering kekurangan informasi bisnis.
·
Tidak pernah melakukan studi
kelayakan, penelitian pasar, dan perputaran uang tunai.
7.
Standar Akuntansi Untuk
Perusahaan Kecil
Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia
(DSAK-IAI) telah membentuk tim kerja untuk menyusun Standar Akuntansi Keuangan
bagi Usaha Kecil dan Menengah. Hal ini karena keberadaan Standar Akuntansi
Keuangan (SAK) untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) sudah lama dinantikan.
Penyusunan ini dengan mengadopsi draft International Financial Reporting for
Small Medium Entreprise (IFRS for SMEs) yang telah diterbitkan pada Februari
2007. Adopsi yang dilakukan oleh DSAK-IAI
akan lebih fleksibel, karena draf dari IFRS sangat kompleks.
Selama ini banyak dari UKM belum menyusun laporan keuangan
karena ketiadaan standar akuntansi keuangan untuk UKM. Akibat hal itu perbankan
menerapkan kriteria dan syarat penyaluran kredit yang sama antara usaha kecil
menengah dan usaha besar, yang sebenarnya tidak tepat diukur dari kemampuan
antarkeduanya. Terkait hal itu, Standar Akuntansi Keuangan untuk UKM sebagai
infrastruktur UKM agar layak dari sisi peraturan bank harus berbeda dengan SAK
non UKM. Standar inilah yang kita kenal sekarang sebagai SAK ETAP (Standar
Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik), dimana Usaha Kecil dan
Menengah telah dikategorikan sebagai Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik.
8. Peranan Sistem Akuntansi Bagi
Perusahaan Kecil
Akuntansi sangat penting bagi semua bisnis organisasi. Akuntansi
melibatkan memelihara, mencatat audit dan menyiapkan laporan keuangan untuk
rumah bisnis.
Seperti kebanyakan negara lain, Indonesia perekonomiannya didominasi oleh
perusahaan menengah dan kecil yang masih belum terlalu menyadari sepenuhnya
kegunaan akuntansi. Secara garis besar, sebuah toko dapat menentukan keadaan
keuangannya. Jika menguntungkan, stok barang akan bertambah banyak dan
sebaliknya. Tetapi jika ada yang bertanya berapa keuntungan sebenarnya, mereka
tidak dapat mengetahuinya.
Keadaan seperti ini banyak sekali
dijumpai di mana-mana, tidak hanya di Indonesia. Jika memang ada diterapkan
suatu sistem akuntansi, biasanya hanyalah untuk sebuah formalitas.
Pengguna akuntansi juga bervariasi,
dari yang sekedar memahami akuntansi sebagai:
1)
alat hitung
menghitung;
2)
sumber informasi dalam
pengambilan keputusan;
3)
sampai ke pemikiran bagaimana
akuntansi diterapkan sejalan dengan (atau sebagai
bentuk pengamalan) ajaran agama.
Bila dihubungkan dengan kelompok usaha
kecil dan menengah tampaknya pemahaman terhadap
akuntansi masih berada pada tataran pertama
dan kedua yaitu sebagai alat hitung-menghitung
dan sebagai sumber informasi untuk pengambilan keputusan.
Informasi akuntansi merupakan alat
yang digunakan oleh pengguna informasi untuk
pengambilan keputusan ,
terutama oleh pelaku bisnis. Dimana
informasi akuntansi diharapkan dapat didefinisikan
sebagai sistem informasi yang bisa mengukur
dan mengkomunikasikan informasi keuangan tentang kegiatan ekonomi.
Informasi akuntansi sangat diperlukan oleh
pihak manajemen perusahaan dalam merumuskan berbagai keputusan
dalam memecahkan segala permasalahan yang dihadapi perusahaan. Informasi
akuntansi yang dihasilkan dari suatu laporan keuangan berguna dalam rangka
menyusun berbagai proyeksi, misalnya proyeksi kebutuhan uang
kas di masa yang akan datang. Dengan
menyusun proyeksi tersebut secara tidak langsung
akan mengurangi ketidakpastian, antara lain mengenai
kebutuhan akan kas .
Informasi akuntansi berhubungan
dengan data akuntansi atas transaksi-transaksi
keuangan dari suatu unit usaha, baik
usaha jasa, dagang maupun
manufaktur. Supaya informasi akuntansi dapat
dimanfaatkan oleh manajer atau pemilik usaha, maka informasi
tersebut disusun dalam bentuk-bentuk yang sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan. Arus informasi akuntansi keuangan dari
perusahaan kecil sangat bermanfaat untuk mengetahui
bagaimana perkembangan usaha perusahaan, bagaimana struktur
modalnya, berapa keuntungan yang diperoleh perusahaan pada suatu periode
tertentu.
Holmes dan Nicholls (1989)
mengungkapkan bahwa informasi akuntansi yang
banyak disiapkan dan digunakan perusahaan
kecil dan menengah adalah informasi yang
diharuskan menurut undang-undang atau peraturan
(statutory). Selain itu, informasi akuntansi yang
seharusnya dibutuhkan oleh manajemen perusahaan
kecil dan menengah dalam pengggunaan
informasi akuntansi sangat terbatas sekali.
Philip (1977) mengungkapkan banyak kelemahan
dalam praktik akuntansi pada perusahaan kecil.
Kelemahan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor,
antara lain pendidikan dan overload standar
akuntansi yang dijadikan pedoman dalam penyusunan
pelaporan keuangan (William et.al, 1989; Knutson
dan Henry, 1985; Nair dan Rittenberg, 1983; Wishon, 1985; Murray et al, 1983).
Dari uraian tersebut jelas
bahwa industri menengah banyak mengalami
kesulitan dalam memahami informasi akuntansi
dengan baik. Padahal dengan semakin ketatnya
persaingan bisnis dalam era globalisasi ekonomi,
hanya perusahaan yang memiliki keunggulan
kompetitif yang akan mampu memenangkan
persaingan. Keunggulan tersebut diantaranya
adalah kemampuan dalam mengelola berbagai
informasi, sumber daya manusia, alokasi dana,
penerapan teknologi, sistem pemasaran dan
pelayanan. Sehingga manajemen perusahaan yang
profesional merupakan tuntutan yang harus segera
dipenuhi untuk dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan perusahaan secara baik.
Informasi akuntansi mempunyai peranan penting untuk
mencapai keberhasilan usaha, termasuk bagi usaha kecil (Magginson et al.,
2000). Informasi akuntansi dapat menjadi dasar yang andal bagi pengambilan
keputusan ekonomis dalam pengelolaan usaha kecil, antara lain keputusan
pengembangan pasar, penetapan harga dan lain-lain. Penyediaan informasi
akuntansi bagi usaha kecil juga diperlukan khususnya untuk akses subsidi
pemerintah dan akses tambahan modal bagi usaha kecil dari kreditur (Bank).
Kewajiban penyelenggaraan akuntansi bagi usaha kecil sebenarnya telah tersirat
dalam Undang-Undang Usaha Kecil No. 9 tahun 1995 dalam Undang-undang
perpajakan. Pemerintah maupun komunitas akuntansi telah menegaskan pentingnya
pencatatan dan penyelenggaraan akuntansi bagi usaha kecil.
Sejauh ini masih banyak usaha kecil menengah (UKM) yang
belum menyelenggarakan pencatatan atas laporan keuangan, usahanya sedikit
banyak berdampak pada sulitnya untuk mendapatkan kredit lunak dari lembaga
keuangan. Terlepas dari itu semua, perlunya penyusunan laporan keuangan bagi
UKM sebenarnya bukan hanya untuk kemudahan memperoleh kredit dari kreditur,
tetapi untuk pengendalian aset, kewajiban dan modal serta perencanaan
pendapatan dan efisiensi biaya-biaya yang terjadi yang pada akhirnya sebagai
alat untuk pengambilan keputusan perusahaan.
Masih banyaknya UKM yang menyepelekan sistem akuntansi pada
usaha mereka. Hal ini dipengaruhi beberapa faktor yang diantaranya adalah :
a) Anggapan akan usaha yang mereka jalankan merupakan usaha
keluarga dan tidak begitu besar maka tidak diperlukan akuntansi.
b) Karena kurangnya pengetahuan atau keterampilan seseorang
yang berhubungan dengan akuntansi.
c) Tidak adanya tenaga ahli dibidang akuntansi.
d) Dana yang digunakan untuk usaha sering
kali bercampur dengan dana sendiri, atau langsung
digunakan untuk membeli barang tanpa sempat melakukan perhitungan
akuntansi terlebih dahulu.
e) Akuntansi terlalu rumit, juga dikarenakan waktu yang ada
sudah tersita untuk pekerjaan, sehingga sulit sekali menyisihkan waktu untuk
menyusun akuntansi.
f) Kegiatannya masih terbatas sehingga pendapatannya tidak
tetap.
Para
pengelola UKM ini kebanyakan masih belum sadar bahwa akuntansi merupakan
aspek manajemen untuk menciptakan usaha yang sehat, sekecil apapun data
keuangan itu, harus dicatat dengan
baik dan ada pembuktian melalui laporan.
Melihat banyak UKM yang pembukuannya belum baik, maka peran akuntan akan sangat penting bagi
UKM untuk membantu memberikan pelatihan dan pemahaman akan pentingnya
akuntansi serta memberikan
pemahaman tentang bagaimana cara
pencatatan dan
pembuatan laporan keuangan yang baik.
Pembukuan
UKM harus yang baik akan banyak manfaatnya, selain membuat data keuangan usaha
menjadi rapi, pihak pemberi bantuan atau modal usaha juga akan lebih percaya
apabila akan memberi suntikan dana.
Dengan pengaruh lingkungan bisnis
yang besar, usaha kecil dan menengah yang ingin maju mulai berbenah untuk
meningkatkan kemampuannya dalam segala hal untuk memenangi persaingan. Persaingan itu
sendiri bukan hanya persaingan dalam negeri saja tetapi juga mulai merambah
terhadap persaingan global. Globalisasi
pasar sendiri dapat memberikan dampak
positif pada perkembangan
perusahaan menengah dan kecil dan keunggulan bersaing di sektor ekonomi atau
industri tertentu. Menyikapi hal ini akuntan harus juga meningkatkan
kemampuannya untuk membantu UKM memasuki pasar global tersebut. Akuntan tidak
hanya melatih UKM membuat laporan keuangan, tetapi memberi masukan strategi apa
yang perlu diambil dalam dalam memenangkan persaingan tersebut dengan
menciptakan informasi non keuangan seperti proses bisnis internal, pertumbuhan
pembelajaran dan kepuasan pelanggan.
BAB
III
GAMBARAN
BIDANG USAHA
1 . Bidangusaha
Konveksi bidang
usaha bergerak dalam produksi bahan kain atau bahan caton untuk dibuat menjadi
pakaian misalnya baju , jaket , celana dan lain-lain. Agar bisa digunakan
banyak orang.
2. Visi
Mengembangkan
usaha kecil menengah, usaha dagang, dalam bidang pakaian kelas menengah di
pondok gede.
3. Misi
Membuat pakian
yang bagus dan berbagai model mengikuti perkembangan zaman agar semua orang
tertarik dan memakainya.
4. Tujuan Organisasi
Memngembangkan
usaha asli dalam negri agar tidak kalahh saing dengan barang barang impor lainnya.
BAB
IV
TENTANG
PERUSAHAAN
Konveksi adalah salah satu jenis UKM
yang menghasilkan sebuah berbagai macam produk pakaian. Konveksi ini berada di
Pondok Gede bekasi kini konveksi ini sudah menjadi konveksi yang lumayan besar
di Pondok Gede. Barang – barang yang dihasilkan pun tidak kalah bagus dengan
produk luar negri. Banyak orang yang memesan langsung dari konveksi ini untuk
mereka jual kembali. Saat ini konveksi ini memiliki sekitar 50 karyawan
laki-laki dan 50 karyawan perempuan kegiatan konveksi ini berlangsung dari
pukul 08.00 s.d 15.00 WIB. Setelah 5 tahun konveksi ini berdiri sang pemilik
sudah meraihuntung selangit dari hasil penjualan barangnya tersebut.
BAB
V
Kesimpulan
dan Saran
1.
kesimpulan
Kita sadari
memang Usaha Kecil dan Menengah (UKM) masih menggunakan cara-cara tradisional,
namun sangat penting diperhatikan penerapan aspek ergonomi dalam bekerja.
Risiko-risiko yang terjadi seperti kelelahan, produktivitas yang minim,
ketidaknyamanan dalam bekerja dapat dihindari. Selain itu penerapan ergonomi
dalam Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dapat mengurangi waktu yang terbuang
sia-sia dan meminimalkan kerusakan alat akibat kesalahan manusia (human error),
dapat mengurangi dampak kecelakaan kerja, mengoptimalkan sumber daya yang ada,
dan secara psikologis dapat meningkatkan kenyamanan dan kepuasan pekerja yang
dapat meningkatkan produktivitas pekerja.
2.
Saran
Kita harus
mengakui hasil produk dalam negri lebih bagus contohnya pakain, karna model
prduk pakaian dalam negri tidak kalah bagus dengan model luar negri.